Analisis Berita 24 Kantor Pelayanan Pajak ditutup Permanen per 24 Mei
Ditjen pajak kementerian keuangan menutup teman dan 24 kantor layanan pajak mulai 24 Mei. Sebagai gantinya, masih pajak yang biasa mendapat pelayanan dari kantor tersebut akan dialihkan ke KPP lain. Selain itu di DPJ juga mengubah nama 9 unit kantor. Kebijakan ini tidak membuat wajib pajak harus pindah ke kantor pelayanan lain, sebab hanya berupa perubahan nama KPP terdaftar saja. Reorganisasi instansi vertikal Ditjen Pajak (DJP) resmi berlaku,DJP menyatakan pembaruan unit kerja sebagai bagian dari reformasi pajak. Adapun reorganisasi instansi vertikal DJP ini telah diamanatkan dalam PMK 184/2020 yang menjadi perubahan atas PMK 210/2017. Perubahan unit kerja di DJP berlaku per 24 Mei 2021. Perubahan tersebut meliputi pembentukan kantor pajak baru, penggabungan, dan penutupan kantor pajak.Awalnya, sesuai dengan amanat KEP-28/PJ/2021, waktu penerapan organisasi, tata kerja, dan saat mulai beroperasinya instansi vertikal DJP berlaku per 3 Mei 2021.Namun, dengan terbitnya KEP-146/PJ/2...